Susunan organisasi BPN waropen waropen, struktur sistematis untuk pelayanan pertanahan yang optimal.
Tim pimpinan yang memimpin arah strategis pelayanan pertanahan di waropen.
Memimpin penyelenggaraan layanan pertanahan, pendaftaran tanah, dan administrasi di wilayah waropen.
Mengkoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan rumah tangga BPN waropen.
Tim teknis lapangan yang melakukan pengukuran kadastral dan pemetaan bidang tanah di waropen.
Setiap seksi memiliki tugas khusus untuk menyelenggarakan administrasi pertanahan di waropen.
Pelayanan pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak (jual beli, hibah, warisan), dan pencatatan hak tanggungan.
Pengukuran kadastral, pemetaan bidang tanah, pengukuran ulang, dan pemetaan tematik untuk wilayah waropen.
Konsolidasi tanah, redistribusi tanah, land reform, dan pemberdayaan masyarakat pemegang hak atas tanah.
Fasilitasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum (infrastruktur, fasilitas publik) sesuai UU No. 2 Tahun 2012.
Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan melalui mediasi, fasilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Pengelolaan kepegawaian, keuangan, BMN, kearsipan, kerumahtanggaan, dan kepatuhan internal BPN waropen.
BPN waropen dipimpin oleh Kepala Kantor yang membawahi satu Subbagian Tata Usaha dan lima Seksi: Hubungan Hukum Pertanahan, Survei dan Pemetaan, Penataan Pertanahan, Pengadaan Tanah, serta Pengendalian dan Sengketa.
Setiap Seksi dipimpin oleh Kepala Seksi (eselon IV) yang dibantu oleh staf teknis dan administratif. Struktur ini memastikan setiap pelayanan pertanahan di waropen berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas dan akuntabel.